Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kapolres AKBP Umar Wijaya, S.I.K., didampingi Kasi Dokkes Ipda dr. Merlin E. Suarlembit menghadiri Pembukaan kegiatan Rembuk Stunting kabupaten kepulauan Tanimbar tahun 2022 digedung Kesenian Saumlaki, Kamis (27/10).
Kegiatan dilakukan dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan laporan ketua Panitia oleh kepala bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Otis Layan, S.K.M., yang menyatakan Rembuk Stunting merupakan langkah pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri sebagai suatu lokus Stunting tahun 2022 dan dilaksanakan secara bersama-sama oleh semua sektor.
“Rembuk Stunting adalah langkah strategis yang dilakukan Pemerintah daerah kabupaten kepulauan Tanimbar untuk mempersiapkan diri sebagai suatu Lokus Stunting tahun 2022 dan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan Stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara SPKD penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat”. Pangkasnya.
Sementara dikesempatan yang sama, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya meminta, perangkat daerah dan stake holder untuk memberikan perhatian dan memantau status gizi kelompok rentan yang meliputi 6 hal.
“Perangkat daerah dan stake holder untuk memberikan perhatian dan memantau status gizi kelompok rentan dengan langkah-langkah yang meliputi integrasi program dan kegiatan dalam menjaga gizi seimbang, memastikan dan mengamankan pasokan rantai pangan yang bergizi bagi kelompok rentan, peningkatan pelayanan rutin untuk ibu, bayi dan balita untuk masalah gizi, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan gizi kurang, peningkatan layanan untuk pencegahan kekurangan gizi dan update data dan informasi terbaru keamanan Pangan melalui kolaborasi sektor”. Paparnya.
Usai sambutan, Pj. Bupati, dirinya diberikan kesempatan untuk membuka secara resmi kegiatan Rembuk Stunting kabupaten kepulauan Tanimbar tahun 2022 bersama forkopimda yang hadir dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama menolak stunting oleh forkopimda, perwakilan camat dan perwakilan kades serta peserta lainnya.

Dalam kegiatan ini, juga diberikan Piagam Penghargaan kepada beberapa peserta yang dinilai berhasil untuk menekan angka stunting di wilayahnya, dilanjutkan dengan sesi foto bersama menolak stunting oleh forkompimda dan undangan yang hadir dan kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh para Nara sumber.
Turut hadir sebagai Pemateri, perwakilan tenaga Ahli MIDS program INEY Regional V Dirjen Bina Bangda Kemendagri RI, I. G. Latuheru, S. Kom., dan Fera Rosa Hehalatu, S.H., M.H., dari Bappeda Provinsi Maluku.












