Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas desa Wowonda, Polsek Tanimbar Selatab Bripka S. Nusmese, S.H., Sosialisasikan Saber Pungli kepada para ketua RT, Kamis (13/10).
Kegiatan yang dilakukan, Bhabinkamtibmas desa Wowonda Polsek Tansel ini, memberikan Materi Sosialisasi tentang Peraruran Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas (Satgas) Sapuh bersih (Saber) Pungutan Liar kepada warga dengan maksud agar warga mengerti tentang apa itu Pungli dan jenis – jenis Pungli yang dapat dipidanakan bila ada yang melakukan atau mempraktekan kepada warga.
Selain itu, dirinya juga memberikan Imbauan kepada para ketua RT untuk tidak melakukan aksi-aksi terkait adanya kenaikan harga BBM karena Pemerintah telah mengambil langkah yang baik dan tepat sasaran dan juga mengingatkan warga untuk tidak membakar Hutan dan Lahan Sembarangan.
“Kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, hal itu merupakan langkah tepat untuk mengalihkan Subsidi BBM kepada masyarakat kecil melalui bantuan sosial (Bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT)”. Ungkapnya kepada para ketua RT.
“agar jangan membakar hutan dan lahan sembarangan karena perbuatan itu melanggar hukum dan dapat dikenakan Pidana”. tambah dia.












