Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Jumat tanggal 01 Oktober 2021 pukul 09.00 wit, bertempat di Gedung Temarlolan, Kecamatan Tanimbar Utara, Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Doa Bersama.
Dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Bupati Kep. Tanimbar nomor : 443.1/58/SE/2021 tentang himbauan melaksanakan Doa secara serentak dalam menghadapi Wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Polsek Tanimbar Utara Polres Kepulauan Tanimbar bersama Instansi terkait lainnya menggelar kegiatan Doa bersama dengan menghadirkan Rohaniawan dari Ketua Majelis Jemaat GPM Kota Larat, Pendeta S. Luturmas S.Si.
Dalam kegiatan dimaksud, Rohaniawan mendoakan agar kondisi Pandemi Covid-19 ini dapat dilalui dengan baik oleh Bangsa Indonesia dan keadaan dapat kembali berjalan dengan normal.
Pimpinan dan Undangan dari Instansi terkait yang hadir dalam kegiatan :
1. Camat Tanut yang di wakili oleh Kasie Pemerintahan
2. Kapolsek Tanut Iptu E. Weridity
3. Kepala UPTBS Larat A. Talutu
4. Kepala BUMN dan BUMD Kec. Tanut
5. Kordinator Dishup A. Papasuka
6. Staf Kantor Kecamatan Tanut
7. Kepala Bapenda Larat A. Laritmas
8. Perwakilan PKK Kantor Kecamatan Tanut
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












