Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Polsek Selaru Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Siwalima tahun 2021 dalam rangka menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dan Penertiban kepada para Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas secara humanis.
Dengan mendasari kegiatan Operasi Kepolisian di bidang Lalu lintas dengan Sandi “Patuh Siwalima tahun 2021,” Polres Kepulauan Tanimbar, Polsek Selaru melaksanakan kegiatan Operasi Imbangan di wilayah hukum Polseknya yang memiliki tujuan yang sama dengan Operasi Kepolisian Patuh Siwalima tahun 2021 yaitu dalam rangka menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman dan Penerapan Protokol Kesehatan melalui Sosialisasi dan Imbauan kepada masyarakat khususnya pada wilayah hukum Polsek Selaru.
Lokasi sasaran kegiatan yang dilaksanakan yaitu di Jalan Trans Selaru, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh personil yaitu, memberikan pemahaman kepada para Pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas dalam hal kelengkapan kendaraan roda 2 maupun roda 4 dan larangan Penggunaan Knalpot Racing serta Penggunaan Helm standar SNI.
Personil yang melaksanakan tugas juga memberikan pemahaman tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) yang intinya pada penerpan Protokol Kesehatan di lingkungan tempat tinggal maupun di lingkungan desa melalui 5M yaitu Pengunaan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam jumlah yang besar.
Dari kegiatan yang dilaksanakan, masyarakat dapat mengerti dan memahami tentang tata cara berlalu lintas yang benar sesuai aturan yang berlaku serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












