Beranda Berita Polres Giat Problem Solving Bhabinkamtibmas Lauran terhadap dugaan kasus Penipuan

Giat Problem Solving Bhabinkamtibmas Lauran terhadap dugaan kasus Penipuan

173
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 06 Oktober 2020, pukul 13.00 wit, bertempat di Kantor Desa Lauran Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lauran Bripka Yusup A. Halirat, S.H., melaksanakan giat Pemecahan Masalah/Problem Solving Dugaan Tindak Pidana Penipuan.

Uraian Singkat Kejadian pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020, sekitar pukul 15.00 Wit, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari pelapor bahwa pelapor telah membeli sebidang tanah dari para terlapor dan telah membayar lunas sebesar Rp. 23.000.000 namun pada saat pelapor hendak membangun di atas bidang tanah tersebut, dihentikan aktifitasnya oleh saudara FU dan mengatakan kepada pelapor bahwa bidang tanah tersebut belum dibayar lunas. Setelah pelapor menanyakan kepada FU dan dijelaskan oleh FU, pelapor baru mengetahui ternyata pemilik lahan tersebut yang sebenarnya adalah FU dan para terlapor belum membayar lunas kepada FU sebesar Rp. 3.000.000 karena sesuai kesepakatan FU dengan para terlapor harga tanah tersebut Rp.10.000.000 namun para terlapor menjual kepada pelapor sebesar Rp. 23 jt dan telah dibayar lunas namun para terlapor hanya membayar Rp. 7 jt kepada pemilik lahan.

Atas laporan tersebut Bhabinkamtibmas memanggil para terlapor untuk melakukan upaya mediasi dengan pelapor sebagai pembeli begitu pula pemilik lahan dan setelah dilakukan mediasi, para terlapor siap melunasi harga jual tanah kepada pemilik lahan sebesar Rp. 3 jt sehingga pelapor sebagai pihak pembeli dapat melakukan aktifitas pembagunan di atas lahan tersebut. Dengan adanya kesepakatan yang dibuat maka permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses