Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 06 Oktober 2020, pukul 11.00 wit bertempat di Komplex Gunung Nona Kelurahan Saumlaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Kelurahan Saumlaki Brigpol Alfi Toisuta membubarkan beberapa pemuda yang sementara mengkonsumsi minuman beralkohol jenis Bir.
Tindakan yang diambil Bhabinkamtibmas berdasarkan laporan masyarakat terkait para pemuda tersebut, yang sudah mabuk dan sangat mengganggu masyarakat sekitar karena para pemuda tersebut memutar musik dengan suara yang nyaring, sehingga Bhabinkamtibmas langsung datang ke lokasi dan membubarkan kegiatan minum-minum tersebut.
Dimasa Pandemi Covid-19 ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan- pesan yang disampaikan adalah :
Tentang 4M
- Selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang;
- Memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak dimanapun;
- Selalu menjaga jarak aman dengan sesama;
- Menjauhi Kerumunan orang.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












