Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 05 Oktober 2020, pukul 08.30 wit, bertempat di Camp Perusahan Raja Ampat di Jln. Trans Yamdena, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, PS. Kanit Binmas Sek Tanimbar Utara Bripka Freyjon R. Sianressy bersama Bhabinkamtibmas Desa Lelingluan Bripka S. H. Kelmaskossu melaksanakan giat Patroli dalam rangka Perimbangan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penularan Covid 19 wilkum Polsek Tanimbar Utara.
Dalam giat patroli tersebut, ditemukan masyarakat yang sedang dan tidak melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, sehingga rindakan yang dilakukan yakni memberikan teguran keras kepada Masyarakat yang ditemukan sedang melakukan kegiatan berkelompok dan tidak menjaga jarak serta tidak menggunakan masker.
Setelah memberikan teguran, kemudian dhimbau agar disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan untuk selalu melaksanakan 4M dalam kesehariannya yakni Menggunakan Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












