Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 05 Oktober 2020, pukul 06.50 Wit. bertempat di SMA Negeri 1 Kabupten Kepulauan Tanimbar Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Briptu Mathias Batmomolin Bhabinkamtibmas Desa Waturu, melaksanakan kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Penularan Covid-19 di Desa Waturu kepada siswa / siswi SMA Negeri 1 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Waturu  menyambangi beberapa siswa / siswi SMA Negeri 1 di depan Pintu masuk Sekolah dan menemukan beberapa Siswa/Siswi yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu tidak memakai Masker, sehingga Bhabinkamtibmas Desa Waturu memberikan teguran keras dan diingatkan untuk selalu Mematuhi Anjuran Pemerintah tentang Protokoler Kesehatan Covid-19.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












