Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 05 Oktober 2020, pukul 14.00 wit bertempat di kantor Polsek Selaru Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lingat Bripka Y. Djilarpoin memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang edukasi Protokol Kesehatan 4M.
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas memberikan bimbingan dan penyuluhan juga tentang aturan hukum bagi warga desa binaan terkait dengan permasalahan yang terjadi di dalam lingkup keluarga agar warga dapat mengerti dan memahami terkait dengan aturan-aturan hukum yang berlaku
Tak lupa juga Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar pada saat kembali ke rumah nanti dapat mempraktekan Protokol kesehatan 4M yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak pada saat melaksanakan aktifitas di luar rumah.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












