Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 22 September 2020, pukul 13.40 wit, bertempat di Desa Olilit Timur, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Olilit Timur Bripka Antonius Dasfamudi dan Babinsa Desa Olilit Raya Serka M. Soulissa melaksanakan giat Perimbangan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid 19 di Desa Olilit Timur.
Petugas yang melaksanakan giat operasi Yustisi Protokol Kesehatan antara lain :
- Kepala Desa Olilit Raya : Sebastian Melsasail;
- Sekretaris Desa Olilit Raya : B. Metantomwate;
- Para Kepala Urusan dan Staf Desa.
Sasaran Pelaksanaan Kegiatan Pendisiplinan Protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang tidak melaksanakan dan mematuhi Protokol kesehatan yaitu :
- Pemerintah Desa beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan masker gratis kepada warga Desa dimana tiap RT mendapat 100 buah masker gratis dan uang pendataan kepada Ketua RT bersama badan pengurus RT sebesar Rp. 275.000 (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah);
- Tidak lupa Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu melaksanakan 4 M dalam kesehariannya yakni :
- Memakai masker;
- Mencuci tangan;
- Menjaga jarak;
- Menjauhi kerumunan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












