Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 22 September 2020, pukul 10.30 wit, bertempat di Desa Olilit Barat, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Olilit Barat Bripka Edy F. Saklil dan Babinsa Desa Olilit Raya Serka M. Soulissa melaksanakan giat Perimbangan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19 di Desa Olilit Barat.
Petugas yang melaksanakan giat operasi Yustisi Protokol Kesehatan antara lain :
- Kepala Desa Olilit Raya : Sebastian Melsasail;
- Sekretaris Desa Olilit Raya : B. Metantomwate;
- Para Kepala Urusan dan Staf Desa.
Sasaran Pelaksanaan Kegiatan Pendisiplinan Protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang tidak melaksanakan Protokol kesehatan yaitu memakai masker.
Setelah itu diberikan teguran lisan selanjutnya Pemerintah Desa beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan masker kepada warga.
Tidak lupa Bhabinkamtibmas, memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu melaksanakan 4 M dalam kesehariannya yakni :
- Memakai masker;
- Mencuci tangan;
- Menjaga jarak;
- Menjauhi kerumunan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












