Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 22 September 2020, pukul 08.30 wit bertempat di Desa Tutukembong Kecamatan Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Tutukembong Brigpol Musa Hehamahua melaksanakan giat himbauan operasi yustisi penegak hukum terhadap pelanggar protokoler kesehatan Covid-19 secara serentak yang dilaksanakan di Sekolah SMP Negeri 1 Tutukembong Kecamatan Nirunams Kabupaten Kepulauan Tanimbar yaitu : Bhabinkamtikmas Desa Tutukembung menegur siswa yang bersekolah tidak menggunakan masker pada saat Belajar dengan :
- Mengarahkan agar selalu mengenakan masker pada saat belajar mengajar;
- Agar selalu menjaga jarak dalam melakukan suatu aktivitas belajar mengajar;
- Mengajak para Guru agar selalu megarahkan Siswa untuk menggunakan masker di saat belajar ataupun di luar jam belajar.
Didampingi Oleh :
- Kanit Reskrim Polsek Nirunmas : Bripka J. Awiara;
- Kanit Intel Polsek Nirunmas : Bripkas ABD Blin;
- Anggota Linmas Desa Tutukembong : Juber Luturmas.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, giat berakhir pukul 10.30 wit.












