Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 16 September 2020, pukul 09.00 wit, bertempat di Kantor Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Simon Nusmese, S.H bersama Babinsa Wowonda Serda Onisius Letelay serta Pejabat Desa Wowonda Blasius Mampesi melaksanakan giat Sinergitas TNI – POLRI – Pemerintah Desa.
Dalam bentuk tatap muka / koordinasi sehubungan dengan Rencana Penertiban Kandang Ternak Babi milik warga yang berada di pemukiman desa.
Giat penertiban kandang hewan ternak babi tersebut sebagai bentuk kegiatan Perimbangan operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19 dengan cara menjaga kebersihan lingkungan desa.
Hasil rapat atau koordinasi antar Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Wowonda bahwa untuk giat Penertiban (pembongkaran) kandang hewan ternak Babi di Desa Wowonda akan dilaksanakan pada Hari Jumat, tanggal 18 September 2020, pukul 07.30 wit.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, giat berakhir pada pukul 11.00 wit.












