Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 16 September 2020, pukul 11.35 wit, bertempat di RT.01 Desa Matakus, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Matakus Brigpol Brian Christoffel melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem kerumah-rumah warga lingkungan RT.01 untuk dapat mendukung Program Polri dalam kegiatan Perimbangan operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan, dengan cara :
- Memberikan teguran kepada warga yang hendak keluar rumah namun tidak menggunakan masker untuk menggunakan masker barulah diperbolehkan keluar rumah;
- Menghimbau kepada warga yang dikunjungi agar senantiasa waspada kepada tamu atau keluarga yang hendak bertamu dirumah mereka supaya menaati protokol kesehatan;
- Memberikan peringatan tegas kepada warga lingkungan yang keluar rumah tidak menggunakan masker maka akan disuruh kembali ke rumah untuk menggunakan masker barulah diijinkan melanjutkan perjalanan.
Maksud dan tujuan dilaksanakan giat Door to Door sistem tersebut demi memberi edukasi dan peringatan keras bagi warga agar sadar dan paham tentang pencegahan dan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, giat berakhir pada pukul 12.00 wit.












