Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 16 September 2020, pukul 14.10 wit, bertempat di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Briptu Tobias O. Daniel, S.H. dan Babinsa Desa Lermatang Sertu Roberth Timisela melaksanakan giat Perimbangan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19 di Desa Lermatang.
Petugas yang melaksanakan giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan antara lain :
- Sekretaris Desa Lermatang : Bapak Markus Batmetam;
- Kepala Seksi Kesejahteraan : Bapak Mesak Takndare;
- Kepala Seksi Pemerintahan : Bapak Gustaf Lamere;
- Kepala Seksi Pelayanan : Bapak Otniel Batlolone.
Sasaran Pelaksanaan Kegiatan Pendisiplinan Protokol kesehatan kepada para pengendara ranmor yang akan ke saumlaki yang tidak melaksanakan Protokol kesehatan.
Tindakan yang dilakukan yakni memberikan teguran keras kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker pada saat berkendara.
Setelah memberikan teguran selanjutnya Pemerintah Desa beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan masker kepada warga.
Tidak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu melaksanakan 4M dalam kesehariannya yakni :
- Memakai masker;
- Mencuci tangan;
- Menjaga jarak;
- Menjauhi kerumunan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












