Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 16 September 2020, pukul 09.00 wit s/d pukul 11.30 wit bertempat di Desa Ritabel Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bripka S. Rahantaly membantu warga desa menjemur rumput laut, tak lupa menyampaikan anjuran Pemerintah terkait Adaptasi Kebiasaan Baru.
Bhabinkamtibmas Door to Door ke rumah Bapak Stephanus Leha, dan menyampaikan himbauan Pemerintah terkait Covid 19, yang antara lain :
- Pakai masker saat berada diluar rumah;
- Menjaga jarak antara satu dengan lain;
- Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta jaga kebersihan lingkungan;
- Menyiapkan air cuci tangan di depan rumah;
- Apabila tidak mengindahkan himbauan tersebut akan diberikan sanksi.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












