Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 15 September 2020, pukul 08.20 wit bertempat di pasar Lama (Jln. Yosudarso Saumlaki) Kebupaten Kepulauan Tanimbar yang di laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pelanggar Protokoler Kesehatan Covid -19 yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Arnold Tiranda dan di dampingi oleh Kabag Ren Polres Kepulauan Tanimbar Kompol N. Uwaubun.
Polres Kepulauan Tanimbar menggelar kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan hukum terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Kegaitan yang dilaksanakan yakni :
1). Memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat Kepulauan Tanimbar agar Patuhi Pemakaian Masker, Cuci Tangan, dan Jaga Jarak agar kita semua terhindar dari Covid-19;
2). Diingatkan kepada semua Pemilik Toko agar selalu memakai masker dan menyiapkan tempat cuci tangan di depan atau di samping toko tersebut;
3). Diingatkan juga kepada Pemilik Rumah Makan agar selalu Memakai Masker, dan memberi batas, jaga jarak untuk pembeli yang datang tidak berhimpitan agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19;
4). Memberikan Sosialisasi kepada masyarakat bahwa masker harus senantiasa terpasang pada bagian mulut jangan di simpan di rumah atau di saku celana;
5). Memberi himbauan kepada masyarakat yang berkendara baik roda dua dan roda empat agar selalu memakai masker.
Pejabat dan personil yang terlibat dalam giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pelanggaran Protokoler Kesehatan Covid 19 :
- Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Arnold Tiranda.
- Kabag Ren Polres Kepulauan Tanimbar, Kompol N. Uwaubun.
- Kasubbag Prograr Bag Ren Polres Kepulauan Tanimbar AKP Nahum Tengah.
- Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Richard Maahury.
- Kasat Polair Polres Kepulauan Tanimbar Ipda J. M. Saleky.
- Ka SPKT Polres Kepulauan Tanimbar Ipda Herpin Sima.
- Personil Polres Kepulauan Tanimbar yang terlibat Pam Ops Aman Nusa II Siwalima 2020.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pada pukul 09.30 wit.












