Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 14 September 2020, pukul 08.00 wit, bertempat di RT.001/RW.01 (pintu masuk) Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Simon Nusmese, S.H, bersama Babinsa Wowonda Serda Onisius Letelay melaksanakan kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan, dengan cara :
- Memberikan teguran kepada para pengendara Roda empat maupun roda dua yang tidak menggunakan masker utk harus menggunakan masker ketika hendak melakukan perjalanan keluar desa;
- Memberikan teguran kepada warga yang hendak keluar desa namun tidak menggunakan masker untuk kembali mengambil masker dirumah kediamannya masing-masing utk menggunakan masker barulah diperbolehkan keluar desa;
- Memberikan teguran bagi warga maupun tamu yang hendak masuk kedalam desa agar wajib menggunakan masker.
Maksud dan tujuan dilaksanakan giat tersebut demi memberi efek jerah bagi warga yang lalai melaksanakan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid 19.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, giat berakhir pada pukul 11.00 wit.












