Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 11 September 2020, pukul 10.10 wit Desa Adodo Molu Kecamatan Molu Maru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Adodo Molu Bripka Glend Kasale melaksanakan Giat Sosialisasi Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada Masyarakat Desa Adodo Molu.
Materi Sosialisasi Saber Pungli yang disampaikan :
- Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli terutama dalam linkungan masyarakat sekitar.
- Latar belakang pembentukan PERPRES No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.
- Peran dan Langkah-langkah dari para peserta sosialisasi dalam memerangi Pungli sbg mana diatur dlm Pasal 12 Pepres No.87 thn 2016.
- Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi-instansi Pemerintah.
- Dan anggota babinkamtimas juga menhimbau kepada masyarakat jika ada yang melakukan pungli entah itu dari pemerintah desa atau sekolah dan instasi terkait lainya agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtimas.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












