Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 11 September 2020, pukul 09.00 wit Personil Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan Kegiatan Pengamanan Aksi Damai menggalang Solidaritas Masyarakat Kepulauan Tanimbar oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki yang terdiri dari 3 Perguruan Tinggi STIAS, STIESA, dan STKIPS tentang Kepeduliaan bersama Memerangi Penyebaran Covid-19 di Kab. Kepulauan Tanimbar yang saat ini berubah Status dari Zona Hijau ke Zona Merah akibat keberadaan penumpang KM. Sanus 34 yang positif terpapar Covid-19.
Kegiatan aksi Protes yang dilaksanakan oleh 3 Perguruan Tinggi di Saumlaki ini terhadap beberapa hal diantaranya Meminta Pejabat Kepulauan Tanimbar yang baru pulang melaksanakan perjalanan keluar Daearh agar tetap Mengikuti Protokoler Kesehatan Covid-19 dengan melakukan Karantina selama 14 hari, Meminta Gugus Tugas untuk melakukan fungsinya dengan baik dan benar, serta Penggunaan anggaran Covid-19 sesuai dengan Kebutuhan secara Transparan.
Dalam Aksi ini juga dilaksanakan himbauan kepada Masyarakat tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yaitu Menjaga kesehatan, Menggunakan masker, Selalu mencuci tangan, Menghindari kontak langsung serta tidak panik.
Kegiatan Pengamanan berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pukul 12.30 wit.












