Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Lelingluan Giat Sosialisasi Saber Pungli

Bhabinkamtibmas Lelingluan Giat Sosialisasi Saber Pungli

141
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 10 September 2020, pukul 09.00 wit bertempat di Desa Lelingluan Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lelingluan Bripka S. H. Kelmaskosu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pepres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli ( Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ) kepada warga masyarakat Desa Lelingluan.

Materi Sosialisasi Saber Pungli yang disampaiakan Bhabinkamtibmas yakni tentang Pokok Materi yang tertuang dalam Perpres 87 tahun 2016 :

  1. Pengertian pungli dan hal-hal yang termasuk dalam pungli terutama dalam lingkungan masyarakat sekitar.
  2. Latar belakang pembentukan Pepres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.
  3. Peran dan langkah- langkah dari para peserta sosialisasi dalam memerangi pungli sebagai mana diatur dalam pasal 12 Perpres nomor 87 tahun 2016.
    • Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat Pelayanan Publik maupun di Instansi Pemerintah.
  • Sangsi pidana Undang-undang nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap,
  • Pasal ( 2 ) ada pasal (3) sebagai berikut :
  1. Pasal ( 2 ) Pemberi suap dipidana dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan denda sebanyak Rp. 15.000.000 ( lima belas juta rupiah ),
  2. Pasal ( 3 ) Penerima suap dipidana dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun dan denda sebesar Rp. 15. 000.000 ( lima belas juta rupiah ).

Tak lupa Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga jika kedapatan ada yang melakukan Pungli entah itu dari Pemerintah Desa atau Sekolah maupun dari Instansi terkait lainnya agar segera dilaporkan kepada Pihak Kepolisian setempat atau Satgas Saber Pungli ( Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ) untuk ditindak lanjuti.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.