Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Lingat Sampaikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kepada Ketua RT.08 Desa Binaan

Bhabinkamtibmas Lingat Sampaikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kepada Ketua RT.08 Desa Binaan

169
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 09 September 2020, pukul 11.00 wit bertempat di Desa Lingat Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lingat Bripka Y. Djilarpoin menyambangi Ketua RT.08 desa binaan.

Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar ketua RT selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas terkait dengan permasalahan yang terjadi dilingkungan RT agar bersama-sama menyelesaikan setiap permasalahan warga yang terjadi dilingkungan RT.

Tak lupa juga Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar Ketua RT membantu menyampaikan dan mengingatkan warga RT terkait dengan Adaptasi Kebiasaan Baru agar warga selalu menjaga Kesehatan dengan menjalankan protokol Covid-19 yakni :

Selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak pada saat melaksanakan aktifitas diluar rumah.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses