Beranda Berita Polres Sosialisasi Perpol Nomor 9 tahun 2018 oleh Itwasda Maluku di Polres Kep....

Sosialisasi Perpol Nomor 9 tahun 2018 oleh Itwasda Maluku di Polres Kep. Tanimbar

206
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 08 September 2020, pukul 09.40 wit bertempat di ruangan Rapat Polres Kepulauan Tanimbar di laksanakan Sosialisasi Perpol Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penanganan Dumas di lingkungan Polri yang di pimpin oleh Kasubbag Dumasan Was Itwasda Maluku Kompol Lodevicus Tethool, S.H., M.H., selaku Ketua Tim dan di dampingi oleh Waka Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Hendra Y. P. Haurissa, S.H.

‌Materi Sosialisasi yang disampaikan oleh Kasubbag Dumasan Was Itwasda Maluku Kompol Lodevicus Tethool, S.H, M.H., yakni memberikan sosialisasi kepada Ka Sium maupun yang di wakili baik dari Polres maupum Polsek-Polsek jajaran tentang tata cara penanganan dumas di lingkungan Polri, juga di informasikan di di lapangan hampir 92% keluhan masyarakat terkait pelayanan penegakan hukum dan sisanya  8% sekian keluhan masyarakat tentang anggota Polri. Dan juga di rencanakan untuk membuat aplikasi Dumas untuk membantu tugas Dumas ke depan. Diharapkan untuk masing- masing Polres harus mengadakan laptop untuk dapat membantu jalannya tugas Dumas ini. Ditekankan kepada masing-masing Ka Sium bahwa dalam Dumas ini memiliki batas waktu 20 hari wajib memberikan surat jawaban dan hasil klarifikasi dari setiap Permasalahan dan paling lambat 90 hari, Diharapkan juga agar semua anggota setiap satuan/fungsi harus membaca agar dapat memahami tata cara penanganan dumas di lingkungan polri ini dan Mari kita bersama-sama kerjakan ini pasti seluruh tugas yang di percayakan dapat berjalan dengan lancar dan sikapi semuanya dengan positif agar kita dapat bertugas dengan rasa tanggung jawab.

Waka Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Hendra Y. P. Haurissa, S.H., juga berkesempatan memberikan arahan tambahan yaitu Diulangi kembali pada personil bahwa dumas ini memiliki batas waktu dan harapkan semua anggota agar dapat membantu bekerja sama, terkait dengan group Dumas Polres Kepulauan Tanimbar sendiri juga sudah memiliki Group Dumas sehingga jika di minta nanti di minta laporan atau lain sebagainya akan di kirim langsung di group Dumas Polres.

‌Pejabat yang hadir dalam kegiatan dimaksud :

‌1.       Kasubbag Dumasan Was Itwasda Maluku Kompol Lodevicus Tethool, S.H, M.H.

  1. Waka Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Hendra Y. P. Haurissa, S.H.
  2. Kapolsek Tanimbar Selatan Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Yogi Gultom, S.TK
  3. Kapolsek Wertamrian Polres Kepulauan Tanimbar Iptu J.Samponu
  4. KBO Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Iptu frenly pattinasarany S.H.,M.H.
  5. Kanit III Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Ipda Luckhy Kora.
  6. Kasi Propam Polres Kepulauan Tanimbar Aipda A. Numlene
  7. Personil Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek Jajaran.

‌Kegiatan berahkir pada pukul 11.10 Wit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses