Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 04 September 2020, pukul 08.30 wit bertempat di Desa Ritabel Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bripka S. Rahantaly melaksanakan giat Bakti Sosial yakni bersama Pemerintah Desa dan beberapa pemuda melakukan pengecatan tembok pagar sepanjang jalan utama didalam desa.
Pada kesempatan itu, Bhabin tak hentinya menghimbau agar tetap mentaati protokol kesehatan, dengan memberikan tata cara penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) antara lain :
- Pakai masker;
- Jaga jarak;
- Cuci tangan, serta jaga kebersihan diri.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












