Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 06 Juli 2020, pukul 13.05 wit bertempat di Desa Lorulun Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lorulun Bripka D. Ruhupessy melaksanakan giat Sambang di beberapa Warga Desa yang sementara duduk mengkonsumsi minuman keras tradisional ( Sopi ).
Bhabinkamtibmas memberikan nasehat kepada warga untuk berhenti mengkomsumsi minuman keras karena dapat merusak tubuh dan dapat memicu gangguan Kamtibmas sehingga tindakan pencegahan yang diambil yaitu membubarkan warga yang sementara mengkomsumsi miras serta ajak Patuhi Anjuran Pemerintah terkaid Covid-19 dan mulai menerapkan Prosedur Standar Tatanan Baru ( New Normal ).
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












