Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat tanggal 03 Juli 2020, pukul 17.27 S/D 19.20 Wit bertempat di Balai Desa, Desa Latdalam Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Latdalam Bripka P. Peea, SE bersama Briptu R. Minanlarat (Brig Sat Sabara Polres MTB) melaksanakan Pengawasan dan Pengamanan Bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai) Kementrian Sosial.
Kegiatan pembayaran oleh Kantor Pos Cabang Tual yang dengan pembayaran Tahapan 1,2,3 Sekaligus sebesar Rp1.800.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) Untuk 62 Orang Sesuai data Kolektif dan yang di Pending sebanyak 28 Orang dikarenakan Dobel Nama (28 Orang tersebut suda ada Nama di Daftar Kolektif BLT) sehingga Dana tersebut di pending untuk di Koordinasi dengan BPMD Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Saumlaki selanjutnya akan di berikan informasi oleh pihak kantir Pos dan Pemdes
Dalam pembagian BST, Bhabinkamtibmas dan Pejabat Kepala Desa Latdalam sudah memberikan pengertian untuk para penerima yang Daftar Namanya dipending sehinga di mengerti.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












