Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 30 Juni 2020, pukul 14.30 wit, bertempat di pasar Jalan Poros Trans Yamdena Desa Kabiarat Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Kabiarat Brigpol D. Poceratu sambangi Warga Desa Kabiarat sekaligus mengamankan kegiatan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Cepat Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Camat Tanimbar Selatan sehubungan dengan Lokasi karantina yang di lakukan Penolakan oleh Masyarakat Desa Kabiarat.
Kegiatan ini dalam rangka Penurunan Palang Adat (Sweri) di Lokasi yang akan di jadikan tempat Karantina Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang di lakukan oleh warga Desa Kabiarat, dan hasil Koordinasi
warga Masyarakat Desa Kabiarat bersedia menerima dan mengijinkan tempat Karantina Covid – 19 yang berlokasi di Desa Kabiarat.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












