Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Bomaki Giat Problem Solving dugaan Kasus Penggelapan warga

Bhabinkamtibmas Bomaki Giat Problem Solving dugaan Kasus Penggelapan warga

195
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 22 Juni 2020, pukul 14.37 wit, bertempat di Desa Bomaki Kec. Tanimbar Selatan. Kab. Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Bripka S.E.S. Mitakda bersama Kaur Pelayanan Desa Bomaki Bapak Yoseph Samangun melakukan Penyelesaian Masalah ( Problem Solving ) dugaan tindak pidana Penggelapan dan Penadaan 1 buah mesin Sensor.

Uraian Singkat Kejadian :

Pada Senin tanggal 22 Juni 2020 pkul 14.37 Wit telah dtng di Kantor Desa Bomaki Saudara JR melaporkan bahwa sampai saat ini saudara AS blm mengembalikan 1 buah mesin sensor kayu yang di jual tanpa sepengetahuan saudara JR. Setelah menerima laporan Bhabinkamtibmas memanggil saudara AS untuk mengembalikan sensor tersebut kepada saudara JR akan tetapi mesin sersor tersebut sudah di jual kepada Saudara MN dengan harga Rp 3.000.000, kemudian saudara AS mengembalikan uang tersebut kepada saudara MN sehingga saudara MN bisa mengembalikan Senrsor tersebut kepada saudara JR.

Selama giat berlangsung Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yang datang di kantor Desa Bomaki agar selalu menggunakan masker dan jangan lupa mencuci tangan di tempat yang sudah di sediakan agar kita sama-sama memutuskan mata rantai Covid-19.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses