Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, pukul 16.00 WIT, bertempat di Desa Wowonda, Kec. Tanimbar Selatan, Kab. Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese menghadiri sekaligus mengamankan jalannya Rapat Soa (Marga Adat) Soa Salwei desa Wowonda yg terdiri dari 12 (dua belas) Marga/mata rumah. Agenda rapat yakni melaksanakan kegiatan Penjaringan/pemilihan Bakal Calon Kepala Desa Wowonda dari Soa Salwei.
Bahwa penjaringan Soa Salwei telah selesai dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2020, ketika itu dilakukan pemilihan untuk 5 orang kandidat dengan cara Voting suara untuk memilih 2 orang Bakal Calon, adapun 2 Calon terpilih saat itu yakni :Dionisius Ditilebit dan Linus Fenanlampir.
Bahwa untuk pemilihan saat itu telah dibuatkan Berita Acara keputusan Soa oleh Kepala Soa Salwei namun oleh Panitia Pemilihan Pilkades menyatakan bahwa Jadwal Penjaringan pada masing2 Soa baru dilaksanakan pada tgl 22 s/d 29 Juni 2020 sehingga harus dilaksanakan pemilihan ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui Perbup Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Rapat ditunda pelaksanaannya pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 dengan agenda Pemilihan Bakal Calon Kades dari Soa Salwei. Turut Hadir dalam Rapat Soa Salwei tersebut :
- Pejabat Desa Wowonda Benyamin Kore;
- Kepala Soa Salwei Arnoldus Matruti;
- 12 Kepala Marga/Mata rumah Soa Salwei.
Giat berakhir pada pukul 18.00 WIT.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












