Beranda Berita Polres PS. Kanit Binmas dan PS. Kanit Reskrim Plolsek Nirunmas Polres MTB laksanakan...

PS. Kanit Binmas dan PS. Kanit Reskrim Plolsek Nirunmas Polres MTB laksanakan Sosialisasi New Normal kepada perangkat Pelayan Ibadah Gereja Betlehem Waturu

296
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu 07 Juni 2020, pukul 10.30 Wit, bertempat di Gedung Gereja Betlehem Jemaat GPM Waturu PS. Kanit Binmas Polsek Nirunmas Bripka Freyjon R. Sianressy dan PS. Kanit Reskrim Polsek Nirunmas Brigpol J. Awiara melaksanakan Giat Sosialisasi Prosedur Standar Tatanan Baru / New Normal Kepada Ketua Majelis Jemaat bersama seluruh Perangkat Majelis Jemaat GPM Waturu.

Materi Sosialisasi yang disampaikan dalam kegiatan ini sebagai berikut :

  1. Latar Belakang di keluarkan Standar Tatanan Baru / New Normal.
  2. Pengertian Standar Tatanan Baru / New Normal.
  3. Menghimbau Kepada Majelis Jemaat agar :
  4. Menggunakan masker pada waktu pelaksanaan ibadah maupun berpergian keluar rumah.
  5. Menjaga jarak 1 s/d 2 meter dalam melaksanakan Ibadah maupun aktifitas di luar rumah dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ).
  6. Selalu Mengecek suhu tubuh dengan menggunakan Thermo Scan.
  7. Menyiapkan tempat cuci tangan di depan rumah/depan Gedung Gereja.
  8. Membatasi jumlah kapasitas pengunjung/Jemaat saat melakukan kegiatan di tempat umum/ tempat ibadah.

Ketua Majelis Jemaat Waturu Ny. G. Pattiwaellapia S.Si mengucapkan terima kasih kepada Polsek Nirunmas yang telah memberikan Sosialisasi terkait Prosedur Standar Tatanan Baru / New Normal, Selanjunya dilaksanakan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan foto bersama. Sementara untuk pelaksanaan Ibadah Minggu masih dilaksanakan pada rumah masing – masing jemaat, sambil menunggu surat edaran dari Bph Sinode.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga kegiatan berakhir pukul 11.30 wit

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses