Beranda Berita Polres BHABINKAMTIBMAS LERMATANG GENCAR BERSAMA BABINSA SOSIALISASI SABER PUNGLI

BHABINKAMTIBMAS LERMATANG GENCAR BERSAMA BABINSA SOSIALISASI SABER PUNGLI

177
0
BAGIKAN

Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Pukul 11.20 Wit. bertempat di Pos Penanganan Covid-19 Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lermatang BRIPTU T. O. DANIEL, S. H bersama Babinsa Desa Lermatang SERTU R. TIMISELA gencar laksanakan Sosialisasi Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli di Desa Lermatang (Rabu/27/05/2020).

Dalam suasana santai dan sambil bercerita Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Lermatang menyampaikan materi sosialisasi Perpres nomor 87 tahun 2016 kepada kelompok warga binaan

Adapun Materi Sosialisasi yang disampaikan sebagai berikut :

  1. Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli terutama dalam linkungan masyarakat sekitar.
  2. Latar belakang pembentukan PERPRES No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.
  3. Peran dan Langkah-langkah dari para peserta sosialisasi dalam memerangi Pungli sbg mana diatur dlm Pasal 12 Pepres No.87 thn 2016.
  4. Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi-instansi Pemerintah.
  5. Dan anggota babinkamtimas juga menhimbau kepada masyarakat jika ada yang melakukan pungli entah itu dari pemerintah desa atau sekolah dan instasi terkait lainya agar segera dilaporkan kepada babinkamtimas .

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman lancar serta mendapatkan respon baik dari Masyarakat kemudian di lanjutkan dengan kegiatan foto bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses