Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Brigpol E. R. Tutupary Bhabinkamtibmas Desa Ilngei Polsek Tanimbar Selatan Polres Maluku Tenggara Barat, sekitar pukul 10.00 wit, bertempat di Rumah Keluarga Bapak Simon Batlayery Danton Linmas, Bhabinkamtibmas berkesempatan mengunjungi bapak Danton Limas tersebut di rumah kediamannya, dan dalam kegiatan kunjungan ini BhabinKamtibmas melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Maklumat KAPOLRI Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Secara Spesisifik yang di di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas adalah :
- Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yg mengakibatkan berkumpul banyak orang.
- Tetap menjaga kebersihan pada diri dan lingkungan.
- Jangan mudah percaya informasi yg belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona (Covid-19).
- Apabila ada informasi yg belum dimengerti/belum jelas sumbernya segera menghubungi Bhabinkamtibmas
- Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
- Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa berlalu.
Tak lupa pula Bhabinkamtibmas mengajak untuk bersama-sama membantu anggota Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi keamanan di dalam keluarga dan di lingkungan sekitar tempat tinggal.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












