Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Senin tanggal 25 Mei 2020, pukul 10.30 Wit, Bertempat di Desa Rumahsalut. Kecamatan Wermaktian. Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Rumahsalut BRIPKA D. WATKAAT. Melaksanakan kegiatan sambang pada keluarga Ibu SUSANA RATUARAT dan Ibu FLORENTINA RENGRENGULU.
Pada kegiatan sambang atau kunjungan tersebutu, Bhabinkamtibmas sekaligusĀ Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Sementara itu Bhabinkamtibmas juga menjelaskan protokol kesehatan penanganan Covid 19 diantaranya ;
1. Dilarang Berkerumun atau melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
2. Tidak panik terhadap Informasi Tidak jelas terkait virus corona ( C-19).
3.Jagalah kebersihan diri sendiri ,tempat tinggal maupun lingkungan sekitar.
4.Hindari tempat umum dan keramaiaan.
5.Selalu menggunakan masker wajah ketika bepergian/keluar rumah.
6.Jangan lakukan kebiasaan bersentuh langsung seperti berjabat tangan.
7.Konsumsi makanan yang bernutrisi yang mengandung vitamin C.
8.Cuci tangan dengan menggunakan sabun pada Air yang mengalir.
9.Untuk warga yang tidak mempunyai keperluanĀ jangan meninggalkan tempat tinggal ,wilayah, tetap berdiam dirumah dan berdoa.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warganya untuk bersama – sama menjaga kamtibmas didalam Desa.












