Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan MAKLUMAT KAPOLRI nomor:Mak/2/lll/2020 tanggal 19 maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijaksanaan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (covid-19)
Rabu tanggal 20 Mei 2020, pukul 10.30 wit, bertempat di Desa Keliobar, Kecamatan Tanimbar Utara. Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Keliobar
BRIPTU LUCKY N.L KEWILAA
Menyambangi beberapa masyarakat di Rt 004/Rw 002, dalam giat sambang juga taklupa anggota Babinkamtimas menyampaikan pesan -pesan kamtibmas :
1. Menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita – berita hoax / bohong terkait dengan penyebaran virus Coraon / Covid – 19
2. Agar seluruh masyarakat Desa Keliobar memperhatikan kebersihan didalam rumah maupun dilikungan sekitar
3. Menghimabu kepada masyarakat agar tidak boleh melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang atau acara pesta rakyat
4.agar keluar rumah hendak menggunakan masker dan kembalinya di ruma harus mencuci tangan dengan bersih
5.Untuk mencegah bertamba banyak virus covid 19 maka di himbau kepada warga untuk semntra Jangan mudik.
6. Agar selalu menjaga jarak dengan orang lain
7. Bhabin juga menghimbau agar selalu membantu bhabin menjaga keamanan dan ketertiban didalam desa Keliobar
8. Menghimbau juga kepada masyarakat apa bila terjadi hal-hal menonjol sgra laporkan kepada babin.
9.Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa semoga wabah virus Corona ini bisa di tangani dengan baik
Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali












