Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Desa Amdasa Rutin Sosialisasi Maklumat Kapolri Kepada Warga

Bhabinkamtibmas Desa Amdasa Rutin Sosialisasi Maklumat Kapolri Kepada Warga

173
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu Tanggal 16 Mei 2020, pukul 12:00 wit, bertempat Desa Amdasa. Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Bhabinkamtibmas Desa Amdasa BRIPKA J.I.M. MANULLANG

Melaksanakan giat Sambang  kepada Beberapa Tokoh masyarakat  Sekaligus  Sosialisasi Makluimat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan beberapa hal terkait Maklumat Kapolri dan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid_19 antara lain :

1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan dalam bentuk apapun yg dapat mengakibatkan berkumpul masa.

2. Agar selalu patuh terhadap anjuran dan himbauan pemerintah dalam melakukan sosial distencing maupun physical distencing.

3. Tidak melakukan kegiatan diluar rumah, namun apabila ada aktivitas penting diluar rumah agar selalu menggunakan masker dan perhatikan jarak ketika berkomunikasi dengan orang lain dan hindari kontak fisik.

4. Selalu mencuci tangan dan membersihkan tubuh dan barang bawaan sebelum masuk rumah.

5. Bila mengetahui ada warga yang baru datang dari daerah lain apalagi daerah zona merah Covid 19 atau gangguan Kamtibmas segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Amdasa dengan Nomor HP. 081240920303.

6. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Protokol Pencegahan Penyebaran Virus covid 19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses