Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat tanggal 15 Mei 2020, pukul 11.00 Wit, bertempat di Posko Relawan Covid-19 Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Wowonda BRIPKA SIMON NUSMESE.
Menyambangi para tim relawan yang sedang melaksanakan tugas penjagaan di Posko Relawan Penanganan pandemi Covid-19 Desa Wowonda.
Dalam giat sambang, Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi tentang Maklulmat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020, tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona dengan penekanan sebagai berikut :
1. Sebagai Tim Relawan penanganan Covid.19 agar selalu menjadi contoh / panutan bagi masyarakat menaati Maklumat Kapolri tersebut,
2. Selalu menggunakan Alat Pelindung Diri pada saat melaksanakan tugas penjagaan.
3. Selalu menghimbau kepada masyarakat ketika melewati Posko Covid-19 agar selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan bersedia dites suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo suhu digital.












