Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Bhabinkamtibmas Desa Tumbur Polsek Wertamrian Bripda A.R.Waliulu, Sabtu tanggal 02 Mei 2020,
Pukul 13.00 wit, bertempat di Desa tumbur Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Melaksanakan kegiatan sambang pada beberapa warga yang sementara duduk berkerumun.
Para warga yang sementara duduk berkerumun sebelum dibubarkan, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi Maklumat Kapolri tentang pencegahan dari penyebaran Virus Corona atau Covid 19 diantaranya :
1.Tidak boleh bergerombol dan selalu jaga jarak;
2.Apabila keluar rumah harus Selalu menggunakan masker;
3.Rajin Mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan air yang bersih yang mengalir dari krang;
4.Membatasi kegiatan keluar rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak;
5.Jaga jarak satua dengan yang lain.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warganya untuk selalu bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban Desa sekaligus apabila ada permasalahan menyangkut tindak pidana maupun menyangkut informasi terkait virus covid 19 harap dapat menghubungi Bhabinkamtibmas.
Wargapun satu persatu membubarkan diri dan kembali pada rumahnya masing – masing.












