Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat,Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Polsek Larat Bripka S.Rahantaly, Sabtu tanggal 02 Mei 2020, pukul 14.30 wit, bertempat di Desa Ritabel,Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Menyambangi beberapa pemuda yang berkerumun.
Saat menyambangi beberapa pemuda yang berkerumun,Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan berupa pencegahan Virus Corona atau Covid 19, yaitu :
1. Tidak boleh berkerumun dan tetap menjaga jarak;
2. Wajib memakai masker wajah;
3.Mentaati anjuran pemerintah yang telah di sampaikan baik oleh Bhabinkamtibmas maupun media televisi serta instansi lain;
4.Tidak bersentuhan langsung.
Setelah menerima himbauan Bhabinkamtibmas,para pemuda Desa tersebut langsung membubarkan diri dan kembali kerumah masing – masing.












