Beranda Berita Polres 58 Pelaku Perjalanan dari Ambon mendapatkan Pengamanan personil Ops Aman Nusa II...

58 Pelaku Perjalanan dari Ambon mendapatkan Pengamanan personil Ops Aman Nusa II Polres Kepulauan Tanimbar

148
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 06 Januari 2021, pukul 09.35 wit, bertempat di Bandar Udara Mathilda Batlayeri Saumlaki, dilaksanakan kegiatan Pengamanan sekaligus Penjemputan Pelaku Perjalanan dari Wilayah Kota Ambon Provinsi Maluku dengan menggunakan Pesawat Wings Air Jenis ATR/72-600 dengan nomor Penerbangan/Flight Number IW 1516.

Seluruh penumpang/pelaku perjalanan turun pada Bandar Udara Mathilda Batlayeri berjumlah 58 orang sesuai dengan data yang diambil oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan keseluruhan penumpang mengikuti Protokol Kesehatan mulai dari Pengukuran Suhu Tubuh, Cuci Tangan dan pendataan nama serta tempat tinggal penumpang oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Kepulauan Tanimbar dengan seluruh penumpang mengantongi Surat Rapid Test non reaktif Covid-19.

58 penumpang ini seluruhnya melaksanakan karantina mandiri di seputaran Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan catatan bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas diluar rumah.

Kegiatan pengamanan kedatangan para pelaku perjalanan ini dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Kepulauan Tanimbar, AKP M. Sallo, S.H., didampingi oleh Perwira Pengawas Ipda Herpin Sima.

Turut hadir dalam giat pengamanan dan penjemputan pelaku perjalanan :

  1. Kapolsek Wertamrian Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda Jhon Samponu
  2. Pimpinan Station Wings Air Saumlaki Agustinus Matehelemual,
  3. Pers Polres Kepulauan Tanimbar yang tergabung dalam Tim 2 Ops Aman Nusa dan personil TNI
  4. Ka Puskesma Lorulun P. Fenanlampir, A.Md.K beserta 3 Petugas Medis

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses