Beranda Berita Polres Wujudkan Polisi Keselibur, Kapolsek Wermaktian lakukan Jumat Curhat bersama Warga Desa Kamatubun

Wujudkan Polisi Keselibur, Kapolsek Wermaktian lakukan Jumat Curhat bersama Warga Desa Kamatubun

68
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Wujudkan Polisi Keselibur (Polisi Sahabat Masyarakat) Kapolsek Iptu Lukas Kora,SH lakukan Jumat Curhat bersama warga masyarakat desa Kamatubun, yang Bertempat di RT 03/ RW 01 Desa Kamatubun Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (12/05).

Dalam memulai Dialognya, Kapolsek Menghimbau Agar para pemuda desa Kamatubun menghindari Pergaulan Bebas yang berdampak negatif sehingga dapat mengakibatan terjadinya tindak pidana dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Hindari Pertikaian Antar Pemuda Desa serta Hindari mengkonsumsi Miras jenis sopi yang dapat merusak diri sendiri serta berdampak terjadinya gangguan kamtibmas, mari kita jaga Kamtibmas yang aman dan kondusif” himbau Kapolsek.

Selain itu, tak Lupa Kapolsek Wermaktian Menyampaikan Pesan dan Himbauan dari Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K. Terkait Pesan Dan Himbauan Menjelang Selama dan Pasca Tahun Politik Tahun 2024 agar Tetap Menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar serta Hidup orang Basudara sangat Penting diatas segala – galanya, jangan karena Politik kita diadu domba, Namun karena Politik Hidup Orang Basudara lebih hebat dan luar biasa.

“Silahkan kepada Warga yang ingin menyampaikan Usul dan Saran terkait tugas Pelayanan Polri khususnya Polsek Wermaktian” tanya Kapolsek.

Pada kesempatan itu, Pemuda Kamatubun Feki Irarati mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Wermaktian yang rutin lakukan Patroli pada desa Lima Satu Seira sehingga sudah tidak ada lagi masyarakat yang sering duduk kumpul dan mengkonsumsi miras di pinggiran jalan.

“Harapan saya agar pelaksanaan Patroli tetap terus ditingkatkan di desa Kamatubun, agar mencegah para pemuda di desa Kamatubun yang suka berkumpul di pinggiran jalan dan membunyikan musik sambil mengkonsumsi Miras Sopi” ungkap Iraratu.

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Wermaktian mengatakan bahwa dalam Memberikan rasa aman bagi masyarakat adalah merupakan tugas dan Tanggung Jawab kami sebagai Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polsek Wermaktian.

“Kami Personil Polsek Wermaktian akan selalu melakukan dan meningkatkan Patroli di desa Lima Satu Seira dimana tujuan kami adalah selalu menjaga kamtibmas” tutup Kapolsek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses