Beranda Berita Polres Wujudkan Pelayanan Prima, Bhabinkamtibmas Lauran Bantu Warga pengurusan Surat Laporan Kehilangan Barang...

Wujudkan Pelayanan Prima, Bhabinkamtibmas Lauran Bantu Warga pengurusan Surat Laporan Kehilangan Barang (LKB)

88
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Merupakan Garda Terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada pada Masyarakat guna mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian.

Sepertinya halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lauran Brigpol SALVIUS A. IVAKDALAM membantu salah satu Warga Binaan nya dalam pengurusan pembuatan Surat Laporan Kehilangan Barang (LKB) di Mako Polsek Tanimbar Selatan, Senin (11/12).

Kehilangan tersebut diketahui Saat Brigadir  SALVIUS melaksanakan kegiatan Patroli dan Sambang rutin di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sehingga didapati seorang Warga menyampaikan keluhan sehubungan dengan Kartu Anjungan Tunai (ATM) BRI miliknya mengalami kehilangan beberapa Hari lalu.

Sehingga Salah satu Warganya tersebut memohon dan meminta bantuan dari petugas Bhabinkamtibmas karena mengalami kesulitan dan sangat membutuhkan ATM tersebut untuk dapat digunakan kembali.

Atas permintaan tersebut, Bhabinkamtibmas kemudian meminta Warga Binaan nya agar menyiapkan administrasi berupa KTP dan Surat keterangan dari BRI. Setelah itu Bhabinkamtibmas membantu Warga Binaan nya dalam pengurusan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan barang pada Kantor Polsek Tanimbar Selatan.

Bhabinkamtibmas Desa Lauran Brigpol SALVIUS A. IVAKDALAM Mengatakan bahwa Pelayanan yang diberikan ini merupakan salah satu tugas Pokok Polri dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat, selain itu Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan yang selalu hadir ditengah Masyarakat.

“Pelayan seperti ini akan terus kami lakukan, sebagai wujud Pelayanan Prima Kepolisian untuk Masyarakat, guna terjalinnya hubungan Silaturahmi dan rasa Persaudaraan yang kuat demi terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif” Ucap Brigadir SALVIUS.

Bhabinkamtibmas juga menambahkan bahwa ketika dalam memberikan pelayanan berupa Penerimaan Laporan dalam bentuk apapun, SPKT Polsek Tanimbar Selatan tidak akan memungut biaya dalam bentuk apapun sehingga Masyarakat tidak merasa terbebani dalam melaporkan setiap kejadian.

Disela-sela Pengurusan Surat, Bhabinkamtibmas juga memberikan Imbauan kepada Warga Binaannya agar selalu Waspada terhadap segala bentuk aksi kejahatan dan berhati-hati meletakkan atau membawa surat-surat, apabila merasa kehilangan segera laporkan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen bagi orang tidak bertanggung jawab.

Warga yang dibantu oleh Bhabinkamtibmas tersebut menyampaikan terima kasih atas Pelayanan yang diberikan, sehingga Warga Binaannya tersebut dapat memproses pembuatan ATM pada Kantor BRI setempat dengan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses