Polda Maluku – Polres Maluku Tenggara Barat, hari Jumat tanggal 03 April 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di Desa Adodo, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Bhabinkamtibmas Desa Adodo Briptu Yan.W.W.Melrangrengi.Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Adapun sosialisasi dilakukan dengan cara menyambangi warga yang sedang berdialog sekaligus menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas Sebagai berikut :
1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan berkumpul masa.
2. Tetap tenang dan tidak panik namun selalu waspada dan berada di rumah (Stay at home) dan melakukan isolasi mandiri (Physical Distencing) dalam hal menjaga jarak minimal 1 meter jika berdialog dengan orang lain.
3. Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani.
4. Tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan dan kesehatan.
5. Jangan mudah percaya informasi yang belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona (Covid-19).
6. Apabila ada informasi yang belum dimengerti segera menghubungi Bhabinkamtibmas dengan Nomor HP. 085254602938. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Masyarakatpun dihimbau untuk mematuhi isi dari Maklumat Kapolri tersebut, guna untuk pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) tersebut.