Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu 05 Juli 2020, pukul 10.50 wit bertempat di Posko Karantina Mandiri Polres Maluku Tenggara Barat Aula Bhayangkara, Kapolres AKBP Adolof Bormasa, S.H., M.H., didampingi Waka Polres Kompol H. Haurissa, S.H., bersama Pejabat utama Polres Maluku Tenggara Barat melaksanakan Pengecekan terhadap warga yang sementara melaksanakan Karantina.
Setelah selesai mengikuti Ibadah Minggu dan Giat Mimbar Kamtibmas di Gereja Stasi Tri Tunggal Maha Kudus Desa Sifnana Omele, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP Adolof Bormasa, S.H.,M.H., menyempatkan diri untuk memberikan arahan kepada warga Karantina pada Posko Karantina terpusat di Aula Bhayangkara Polres MTB.
Dalam Arahan, beliau menyampaikan beberapa hal :
- Selama kurang lebih dua Minggu berjalan, tidak diperbolehkan bagi peserta karantina untuk keluar atau lakukan kegiatan diluar tempat Karantina;
- Bila ingin memerlukan atau ada keperluan sesuatu, agar segera sampaikan bagi anggota Polri yang berjaga untuk ditindak lanjuti;
- Tetap semangat dalam menjalani masa-masa Karantina dan selalu menjaga kebersihan diri serta tetap menjalankan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid -19 di dalam tempat Karantina.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga berahkir pada pukul 11.00 wit.












