Beranda Berita Polres Unit Turjawali Sat lantas Polres Kepulauan Tanimbar sambangi Warga melalui Giat Basudara...

Unit Turjawali Sat lantas Polres Kepulauan Tanimbar sambangi Warga melalui Giat Basudara Manise

70
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Personil Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas melaksanakan Giat Basudara Manise dengan memberi himbauan dan sosialisasi Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 297 tentang balap liar kepada masyarakat tidak terorganisir di Rt 16 Rw 04 Desa Olilit Barat, Kec. Tanimbar Selatan, Kab. Kepuluan Tanimbar, Kamis (09/03).

Giat Basudara Manise tersebut dipimpin oleh Ps Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Aipda W . Atajalim , S.H. Bersama 2 ( dua ) personil Unit Turjawali Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Bripka H. Ditilebit dan Bripda Y . Rahalus.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Aipda W . Atajalim , S.H. menerangkan bahwa sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 adalah bekal pengetahuan aturan lalu lintas dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, supaya masyarakat bisa menerapkan pengetahuan yang didapatnya saat berkendara.

“Tumbuh tingkah laku untuk patuh pada perundang-undangan dan peraturan lalu lintas, Sehingga tertanam kebiasaan yang baik pada masyarakat pengguna jalan” tegasnya.

Manfaat dari sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah untuk meningkatkan pelayanan di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Undang-undang ini mengatur dan mengamanatkan adanya sistem informasi dan komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang didukung oleh subsistem yang dibangun oleh setiap Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang terpadu.

Selain itu Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Aipda W . Atajalim , S.H. Mengatakan bahwa balap liar pada saat ini marak dan terjadinya sekumpulan mayoritas remaja dan pelajar tergabung dalam geng motor dan balapan liar. Sehingga, keberadaan budaya geng motor dan balapan liar kalau dibiarkan berkembang akan menjadi salah satu bentuk konflik ditengah masyarakat.

“Jadi, perlu dicegah secara dini, perlu langkah untuk pencegahan sedini mungkin agar tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses