Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan pelayanan rutin di Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) yang meliputi layanan SIM, BPKB, dan STNK pada, Kamis (22/01/26).
Kegiatan pelayanan ini tentunya melibatkan Personel gabungan Satuan Lalu Lintas yang terdiri dari 3 Personel pelayanan pada Satpas, 2 Personel pada bagian BPKB, serta 3 Personel di bagian STNK yang bekerja sama secara terpadu dengan Dispenda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal:
- Regident Pengemudi: Memfasilitasi Masyarakat dalam pembuatan SIM baru, perpanjangan masa berlaku SIM, maupun peningkatan golongan SIM.
- Regident Ranmor: Melayani pengesahan dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, pembaruan dokumen, balik nama, hingga proses mutasi kendaraan.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP SAMUEL S. SIAHAYA, S.H., menyatakan bahwa seluruh Personel pada Unit Regident diinstruksikan untuk selalu mengedepankan sikap humanis dan profesional, baik di bagian pelayanan SIM, STNK maupun Samsat. Hal ini tentunya merupakan komitmen Pihaknya untuk terus memberikan pelayanan yang prima dan bebas dari pungutan liar.
“Kami terus berbenah dan berupaya untuk memastikan setiap proses dilakukan dengan cepat dan sesuai prosedur. Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan kepercayaan Masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas” ujar Kasat Lantas.
Selain proses administrasi rutin, lebih lanjut AKP SAMUEL S. SIAHAYA, S.H., menjelaskan bahwa, pihaknya juga turut memberikan edukasi kepada Masyarakat mengenai pentingnya tertib dalam berlalu lintas dan kelengkapan surat-surat kendaraan sebagai bagian dari keselamatan berkendara.
“Pelayanan ini bukan hanya sekadar urusan administrasi, tetapi juga momentum Kami untuk mengajak Masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di Bumi Duan Lolat” tambahnya.
Kasat Lantas juga mengapresiasi kedisiplinan Masyarakat yang hadir dan menjaga ketertiban selama proses pelayanan berlangsung. Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian pelayanan di Unit Regident Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar berjalan dengan aman, tertib dan lancar.












