Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), Unit Turjawali Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan patroli dan pengaturan di pusat kota Saumlaki.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIT pada, Senin (05/01/26) pagi ini menyasar pada sejumlah titik rawan kemacetan dan kepadatan aktivitas Masyarakat, di antaranya Jalan Matilda Batlayeri dan Jalan Ir. Soekarno Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu SAMUEL S. SIAHAYA mengatakan bahwa kehadiran Personel Satuan Lalu Lintas melalui kegiatan patroli dan pengaturan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat khususnya pengguna jalan sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
“Kehadiran Kami di lapangan secara langsung merupakan bentuk pelayanan prima Polri untuk memastikan aktivitas Masyarakat di jalan raya dapat berjalan lancar tanpa hambatan” ungkapnya.
Selain fokus pada kelancaran arus kendaraan, Kasat Lantas menyebut, Petugas juga turut melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan para pengendara dalam berlalu lintas. Dalam Mereka menemukan sejumlah pengendara yang masih melakukan pelanggaran kasat mata.
Sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera, Petugas Sat Lantas memberikan juga tindakan langsung berupa teguran hingga penilangan kepada pengendara yang tidak tertib, seperti tidak menggunakan helm standar, pengendara di bawah umur, melawan arus, hingga kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan.
Lebih lanjut Kasat Lantas menegaskan bahwa tindakan yang diberikan bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Keselamatan adalah prioritas utama. Ia berharap tindakan ini dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk selalu disiplin saat berkendara.












