Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, sehubungan dengan pengecekan kesiapan Logistik, Administrasi, Keuangan dan Personil pada Polsek Tansel, telah dilaksanakan Supervisi oleh tim Verifikator sebagaimana tercantum dalam Sprin Kapolres Nomor : Sprin/606/IV/WAS.1.2./2023, tgl 05 April 2023, Selasa (11/04).
Tim Verifikator pelaksanaan Supervisi dipimpin oleh PS. Kasiwas Iptu J. Samponu bersama Personil Kasubsibin Aiptu A. Sermatang, Kasubsidumas Aiptu B. Liufeto, Paur Subbagfaskon Bripka H. Leiwakabessi dan Ba Siwas Brigpol Suharja.
Pelaksanaan Supervisi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana Kapolsek Tanimbar Selatan dalam mengelola personel, materiil/logistik, anggaran, administrasi serta hal-hal apa saja yang masih menjadi kendala.
“Kegiatan ini meliputi pemeriksaan Logistik, Administrasi, anggaran dan personil serta pengecekan asrama Polsek Tansel dan penempatan personil yg akan menempati asrama Polsek Tansel” ungkap Iptu J. Samponu.
Hasil dari kegiatan Supervisi ini, telah ditemukan adanya motor dinas Polsek Tansel yang sampai dengan saat ini telah dibawa oleh Personil Polsek Nirunmas ke Polsek Nirunmas dan belum dikembalikan ke Polsek Tansel.












