Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 23 September 2020, pukul 20.00 wit bertempat di Mako Polsek Tanimbar Selatan dilaksanakan apel persiapan kegiatan Patroli personil Polsek yang di pimpin oleh Bripka A. Yohanes dalam rangka cipta kondisi sekaligus kegiatan penertiban terhadap pelaku pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Secara spesifik kegiatan Patroli yang dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan dan memberantas Penyakit Masyarakat ( Judi, Miras dll ) pada malam hari di kompleks – kompleks tertentu yang dilakukan oleh kelompok anak muda maupun siswa/siswi di wilayah Kelurahan Saumlaki yang akhir – akhir ini mulai meresahkan masyarakat sekitar, serta kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) yaitu melakukan penegakan hukum dan menghimbau masyarakat untuk tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.
Personil Polsek yang melaksanakan kegiatan :
- Bripka Edy F. Saklil
- Bripka Dwi A. Hambuditomo
- Brigpol D. Suseno
- Brigpol K. Ranolat
Kegiatan dan hasil yang dicapai dalam kegiatan Patroli :
- Menghimbau dan mengarahkan masyarakat yang berlawanan arus lalulintas saat berkendaraan dan tidak menggunakan helm serta tidak menggunakan masker agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara dan Selalu menggunakan masker Guna mencegah virus Corona ( 𝘾𝙤𝙫𝙞𝙙-19).
- Menghimbau Kepada Masyarakat yang sedang berkerumun dan tidak menggunakan maskes agar selalu menggunakan masker dan perhatikan jarak ketika berkomunikasi dengan orang lain dan hindari kontak fisik Serta menghimbau Masyarakat agar menyesuaikan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












