Beranda Berita Polres Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, berhasil ringkus 7 pelaku curanmor

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, berhasil ringkus 7 pelaku curanmor

49
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar berhasil membongkar jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi gabungan tersebut, 7 (tujuh) pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Upaya ini merupakan respons cepat melalui informasi yang didapat dari Masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pada lokasi Jalan poros dua Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dipimpin langsung oleh Ka Tim Opsnal Aiptu MARSELINUS TABORAT.

Saat mendatangI lokasi pada hari Jumat, tanggal 07 November 2025 sekira pukul 01.30 Wit dini hari, Tim menemukan 2 (dua) pelaku sedang membongkar 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra X 125. Mereka pun akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti pada Mapolres Kepulauan Tanimbar.

Ketika diamankan, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan lewat interogasi terhadap 2 (dua) terduga pelaku pencurian tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, Mereka berhasil mengantongi 5 (lima) terduga pelaku lainnya yang diduga turut serta melakukan aksi pencurian terhadap sepeda motor. Mereka berdomisili di Desa Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan.

“Berkat koordinasi dan kerja sama dari Pemerintah Desa Bomaki maupun Bhabinkamtibmas, 5 (lima) terduga pelaku tersebut akhirnya berhasil diamankan” ucap Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., Kasi Humas Iptu OLOFIANUS BATLAYERI dalam keterangannya pada, Sabtu (08/11/25).

Selain melancarkan aksi curanmor, para terduga pelaku tersebut juga diketahui sebelumnya telah melakukan aksi pembobolan terhadap Kios Ayu yang berlokasi di pasar Yamdena pada tanggal, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari. Barang yang dicuri berupa beras 19 kilo sebanyak 3 karung, minyak kelapa 5 liter sebanyak 2 gen, rokok 21 Slop, 1 buah Catok berwarna pink, sepasang baju olahraga serta uang senilai Rp 150.000., (seratus lima puluh ribu rupiah).

“Hasil curian tersebut sebelumnya telah dibagi merata dan sudah terpakai habis” ungkap Kasi Humas.

Hingga kini, Polres Kepulauan Tanimbar masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada para terduga pelaku. Tak hanya itu, Iptu OLOF BATLAYERI juga mengimbau kepada seluruh elemen Masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memasang kunci pengaman tambahan pada rumah maupun mengaktifkan sistem keamanan tambahan pada kendaraan, demi meminimalisir risiko menjadi korban pencurian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses