Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Demi menjaga integritas dan disiplin serta membentuk anggota Polri yang Presisi, Seksi Propam Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Gaktibplin (penegakan dan penertiban disiplin) bagi Personel Polres Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan yang berlangsung pada, Rabu (20/08/25) di halaman Mapolres Kepulauan Tanimbar yang dilaksanakan seusai pelaksanaan apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Tanimbar Ipda SEBASTIAN METANTOMWATE didampingi Kanit serta Personel Seksi Propam.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Ipda SEBASTIAN METANTOMWATE mengatakan, sebelum melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan Masyarakat, tentunya Personel Polri dituntut untuk selalu tertib dan siap diri. Seperti, data diri maupun sikap tampang yang merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri dalam menampilkan Performance diantaranya rambut rapih hingga Gampol yang bersih, sehingga hal ini merupakan hal yang harus dijaga oleh setiap Insan anggota Polri.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran Personel terhadap disiplin dapat terus meningkat. Hal ini menunjukkan kesiapan diri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan Masyarakat” terangnya.
Selain itu, Kasi Propam pertegas kembali kepada seluruh Personel untuk tidak melakukan pelanggaran maupun perbuatan yang menyimpang sekecil apapun, karena selain dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri sebab menjadi catatan yang tidak bisa dihapus, hal ini juga tentunya dapat merugikan Institusi dan merusak citra Polri di mata Masyarakat.
Sasaran dari giat Gaktibplin ini meliputi data diri pribadi berupa KTP, SIM, STNK, NPWP, KIS hingga KTA (Kartu Tanda Anggota). Dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sikap tampang Personel yang dimulai dari rambut, jambang, penggunaan atribut seragam Polri maupun penggunaan Gampol (seragam Polri) yang tampak kusam.
Sementara itu tampak dalam giat Gaktibplin (penegakan dan penertiban disiplin) tersebut, Personel yang terjaring diberikan tindakan Binsik (pembinaan fisik) dan diimbau untuk segera merapihkan sikap tampang maupun data diri pribadi yang belum lengkap. Mereka juga diimbau untuk tidak lagi mengulangi pelanggaran yang dilakukan.
Pemeriksaan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan kualitas pelayanan Kepolisian yang optimal kepada Masyarakat, dengan didukung oleh anggota Polri yang profesional dan bertanggung jawab. Sehingga, Propam Polres Kepulauan Tanimbar terus berkomitmen untuk menjalankan kegiatan ini secara transparan dan berkeadilan, sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.












